Bila dilihat dari segi definisinya, rumah merupakan sebuah tempat berlindung dari panas dan hujan, dan juga tempat berkumpul bersama dengan keluarga tercinta. Untuk itu ketika anda sudah memutuskan untuk memilih sebuah rumah, pastikan rumah tersebut bisa menambah kenyamanan anda saat sedang beraktivitas di rumah dan juga usahakan lokasinya strategis dengan akses jalan.
Kendati demikian, harga rumah yang memiliki kriteria tersebut saat ini bisa terbilang cukup tinggi. Apalagi jika letak rumah tersebut berada di pusat perkotaan, tentunya harganya sendiri akan semakin hari semakin naik. Akan tetapi anda sekarang tidak usah khawatir lagi, karena kini ada cara yang lebih mudah untuk memiliki rumah idaman. Yakni adalah dengan mengajukan KPR yang syarat pengajuan KPR nya pun, sangat terbilang mudah.
Adapun beberapa persyaratan umum yang harus anda persiapkan adalah sebagai berikut.
1. Berusia 21 tahun atau sudah menikah
Kalau usia anda belum 21 tahun, tunggu dulu sampai usia tersebut mencapai waktunya sebagai salah satu syarat mengajukan KPR, ataupun anda sudah berstatus menikah, baru anda bisa mengajukan KPR ini.
2. Mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk)
KTP atau Kartu Tanda Penduduk ini tentunya menjadi salah satu persyaratan yang paling umum untuk dilengkapi dalam pengajuan bidang kredit. Untuk itu pastikan KTP anda masih berlaku dan sudah di perbarui keabsahan datanya. Dan jika anda sudah menikah, maka wajib juga melampirkan KTP suami istri.
3. Kartu keluarga
Sama halnya dengan KTP, kartu keluarga menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR ini untuk melancarkan proses administrasi.
4. Tercatat sebagai WNI
Jika anda merupakan seorang Warga Negara Indonesia, tentu maka anda bisa mengajukan KPR ini dengan mudah asalkan telah memenuhi berbagai kelengkapan administrasi lainnya.
5. Melampirkan surat keterangan kerja
Jika anda adalah seorang pekerja di suatu perusahaan atau instansi lainnya, maka anda harus melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan atau instansi tersebut, yang bisa dijadikan bukti kalau anda merupakan karyawan di perusahaan tersebut.
6. Surat keterangan penghasilan atau slip gaji
Agak sama seperti di poin sebelumnya, melampirkan surat keterangan atau slip gaji ini harus anda lakukan bila anda sedang bekerja di suatu perusahaan ataupun instansi pemerintahan.
7. Rekening koran
Hal ini juga membuktikan kalau anda benar-benar menerima gaji setiap bulannya dari perusahaan. Dan selanjutnya akan di cek semua oleh Bank keabsahan data transaksi yang pernah anda lakukan.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak,
Kalau anda belum mempunyai NPWP ini, maka pastikan untuk mendaftarkannya terlebih dahulu di kantor pajak terdekat agar bisa mengajukan KPR dengan lebih cepat.
Itulah beberapa syarat saat mengajukan kredit rumah KPR yang harus anda lengkapi, Kalau pembiayaan tersebut di danai oleh salah satu Bank Syariah, Anda pun bisa menggunakan Produk Produk Bank Syariah yang ditawarkan untuk berbagai transaksi.